Profil

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika merupakan unsur bidang Perhubungan Komunikasi dan Informatika, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedududkan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, melaksanakan 2 ( dua ) urusan dibidang Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika berdasarkan azas otonom dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua. Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya mengacu pada Peraturan Daerah Bupati Jayawijaya nomor  :07 tahun 2008 tentang organisasi susunandinas-dinas daerah dan peraturan daerah bupati jayawijaya nomor  : 07 tahun 2009 tentang susunan organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah Kabupaten Jayawijaya.


Secara umum visidan misi merupakan sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah, sesuai visi dan misi yang ditetapkan, agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik, Sesuai Visi dan misi yang telah ditetapkan dan tugas yang harus diemban dan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, telah disusun pula Misi Dinas yang akan dipergunakan sebagai landasan tujuan utama ke arah mana perencanaan/program Dinas ingin dicapai.Kabupaten Jaywijaya adalah untuk mengembangkan wilayah kabupaten Jayawijaya yang aman, nyaman, produktif, progresif, berdaya-saing dan berkelanjutan berbasis pariwisata dan pertanian.


VISI


VISI adalah pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. VISI merupakan suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah. Penetapan visi sebagai bagian dari perencanaan strategis merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan suatu organisasi.
Visi tidak hanya penting pada waktu mulai berkarya, tetapi juga pada kehidupan organisasi selanjutnya. Kehidupan organisasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan internal dan eksternal. Oleh karena itu visi organisasi juga harus menyesuaikan dengan perubahan tersebut.
Adapun visi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kabupaten Jayawijaya adalah sebagai berikut :

“Terwujudnya pelayanan transportasi, komunikasi dan informatika yang optimal menuju masyarakat Jayawijaya  yang berkualitas, berbudaya, mandiri dan sejahtera“.


Pelayanan Transportasi, Komunikasi dan Informatika merupakan upaya sistematis dan terencana untuk mengorganisir dan memimpin sumberdaya untuk mencapai sasaran ( memantau dan mengkaji bila perlu mengadakan koreksi, agar langkah – langkah kegiatan terbimbing kea rah tujuan yang telah ditetapkan ).
Berkualitasdimaksudkan bahwa masyarakat Jayawijaya memiliki keunggulan kompetitif dalam penguasaan, pemanfaatan dan pengembangan ilmu teknologi, mampu menciptakan keseimbangan antara kecerdasan intelgensia  ( intellgentsia Question ), emosional ( emotional Quetion ), dan spritual  ( spiritual Quetion ) serta sehat jasmani dan rohani;
Berbudaya dimaksudkan bahwa rakyat Jayawijaya senantiasa akan tumbuh dalam norma – norma kehidupan yang lebih baik, yang diambil dari budaya leluhurnya, memiliki cinta kasih sayang, menghargai sesamanya sebagai mahluk ciptaan Tuhan, memiliki tenggang rasa, mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, serta senantiasa menyadari pentingnya keharmonisan hubungan dengan sesama, lingkungan dan Tuhan sebagai pencipta.
Mandiri dimaksudkan bahwa rakyat Kabupaten Jayawijaya, mampu bertumbuh dan berkembang di atas potensi dirinya dan lingkungannya sebagai rahmat Tuhan yang harus dimanfaatkan dengan bijaksana, dipelihara dan dijaga kelestariannya, untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing;
Sejahtera, dimaksudkan suatu kondisi dimana tercukupinya kebutuhan pokok masyarakat yang meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan dalam suasana kehidupan yang aman, tenteram, damai dan bahagia.


MISI


MISI merupakan sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah, sesuai visi yang ditetapkan, agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Sesuai Visi yang telah ditetapkan dan tugas yang harus diemban dan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, telah disusun pula Misi Dinas yang akan dipergunakan sebagai landasan tujuan utama ke arah mana perencanaan/program Dinas ingin dicapai.
Berdasarkan definisi misi tersebut diatas, dan untuk mewujudkan visi dinas perhubungan, komunikasi dan informatika 2013 - 2018, maka dirumuskan  enam ( 6 )  misi  sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan, penyelenggaraan serta penyediaan fasilitas prasarana dan sarana bidang Perhubungan darat, danau, dan udara;
  2. Meningkatkan pembinaan, pengawasan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan;
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana transportasi;
  4. Memperluas jaringan pelayanan transportasi;
  5. Meningkatkan daya jangkau infrastruktur komunikasi, informatika, pos dan telekomunikasi untuk memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap informasi;
  6. Meningkatkan kapabilitas dan kualitas SDM perhubungan, komunikasi dan informatika;


TUJUAN DAN SASARAN


Tujuan
Tujuan memuat pernyataan formal mengenai apa yang akan dicapai oleh organisasi dinas perhubungan, komunikasi dan informatika.


Tujuan startegis dinas ini dinyatakan sejalan dengan misi, yang menggambarkan keinginan yang hendak dicapai dinas perhubungan, komunikasi dan informatika secara umum pada lima tahun mendatang(2018 ).


Adapun tujuan-tujuan strategis dinas perhubungan, komunikasi dan informatikakabupaten Jayawijaya adalah sebagaimana dirumuskan berikut ini :

  1. Peningkatan pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah;
  2. Peningkatan administrasi perkantoran;
  3. Peningkatkan sarana dan prasarana kerja aparatur;
  4. Peningkatkan kapasitas sumber daya aparatur;
  5. Peningkatan disiplin aparatur;
  6. Peningkatkan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan;
  7. Peningkatkan rehabilitasi pemeliharaan prasarana dan fasilitas lalu lintas angkutan jalan ( LLAJ );
  8. Peningkatan pelayanan angkutan;
  9. Peningkatan pengendalian dan pengamanan lalu lintas;
  10. Peningkatan kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor;
  11. Peningkatan pengembangan komunikasi dan informatika;


Sasaran
Adapun Sasaran yang hendak dicapai adalah :

  1. Peningkatan pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah;
  2. Peningkatan administrasi perkantoran;
  3. Peningkatkan sarana dan prasarana kerja aparatur;
  4. Peningkatkan kapasitas sumber daya aparatur;
  5. Peningkatan disiplin aparatur;
  6. Peningkatkan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan;
  7. Peningkatkan rehabilitasi pemeliharaan prasarana dan fasilitas lalu lintas angkutan jalan ( LLAJ );
  8. Peningkatan pelayanan angkutan;
  9. Peningkatan pengendalian dan pengamanan lalu lintas;
  10. Peningkatan kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor;
  11. Peningkatan pengembangan komunikasi dan informatika.